WADA: Bendera Indonesia Tidak Boleh Dikibarkan, Lagu Kebangsaan Diizinkan
- mgpindonesiaoffici
- 15 Okt 2021
- 1 menit membaca

Foto: Mufid Web
Indonesia secara resmi telah berada dalam masa penangguhan bersama dua negara lainnya, yaitu Thailand dan Korea Utara, karena dianggap tidak patuh terhadap regulasi Badan Antidoping Dunia (WADA).
Indonesia terkena hukuman ini setelah Lembaga Anti Doping Indonesia gagal mengirimkan sampel yang diminta WADA akibat pandemi Covid-19.
Indonesia yang akan berperan sebagai tuan rumah MotoGP dan WorldSBK sempat terancam meski akhirnya dikonfirmasi WADA tetap bisa menggelar event tersebut karena kesepakatan telah dibuat sebelum ada hukuman.
Meski begitu, Indonesia tetap dihukum berupa larangan menampilkan bendera merah putih di berbagai kompetisi olahraga, akan tetapi lagu kebangsaan masih boleh dinyanyikan atau dimainkan.
Hal tersebut dikonfirmasi salah satu perwakilan WADA kepada media Crash.net.
"Konsekuensinya tidak berlaku untuk lagu kebangsaan. Terkait dengan bendera, konsekuensinya akan terbatas pada pengibaran resmi bendera oleh penyelenggara acara di venue/arena/stadion di mana kejuaraan regional, kontinental atau dunia sedang berlangsung ā baik pengibaran tersebut selama durasi pertandingan, acara atau untuk bagian tertentu dari acara seperti medali, upacara pembukaan atau penutupan atau elemen protokol lainnya. Konsekuensi ini akan segera berlaku untuk setiap atlet/pebalap dan/atau tim Thailand/Indonesia yang berpartisipasi dalam salah satu kejuaraan yang disebutkan di atas yang berlangsung.ā




Komentar